Celios Usulkan 10 Pajak Baru, Tambah Penerimaan Negara Rp388 Triliun

Featured Image

Inisiatif Pajak Baru untuk Meningkatkan Pendapatan Negara

Sejumlah inisiatif baru terkait pajak telah diajukan oleh Center of Economic and Law Studies (Celios) kepada Kementerian Keuangan. Dalam usulan tersebut, Celios mengusulkan 10 jenis pajak yang diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara hingga sebesar Rp388,2 triliun. Usulan ini disampaikan langsung kepada Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu.

Direktur Kebijakan Fiskal Celios, Media Wahyu Askar, menjelaskan bahwa pemerintah perlu mencari solusi inovatif dalam pengelolaan pajak. Ia menekankan pentingnya mencari wajib pajak yang belum teridentifikasi sebagai bagian dari strategi peningkatan pendapatan negara.

"Usulan ini kami ajukan sebagai bahan diskusi publik agar semua pihak dapat melihat alternatif strategi yang berdampak besar terhadap potensi perpajakan," ujar Wahyu saat peluncuran riset di Jakarta, Selasa (12/8).

Daftar Pajak Baru yang Diajukan

Berikut adalah sepuluh jenis pajak yang diusulkan oleh Celios:

  • Pajak kekayaan – Potensi pendapatan sebesar Rp81,6 triliun dari 50 orang terkaya di Indonesia.
  • Pajak karbon – Potensi pendapatan sebesar Rp76,4 triliun.
  • Pajak produksi batu bara – Potensi pendapatan sebesar Rp66,5 triliun.
  • Pajak windfall profit sektor ekstraktif – Potensi pendapatan sebesar Rp50 triliun.
  • Pajak penghilangan keanekaragaman hayati – Potensi pendapatan sebesar Rp48,6 triliun.
  • Pajak digital – Potensi pendapatan sebesar Rp29,5 triliun.
  • Peningkatan tarif pajak warisan – Potensi pendapatan sebesar Rp20 triliun.
  • Pajak kepemilikan rumah ketiga – Potensi pendapatan sebesar Rp4,7 triliun.
  • Pajak capital gain saham dan aset finansial – Potensi pendapatan sebesar Rp7 triliun.
  • Cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) – Potensi pendapatan sebesar Rp3,9 triliun, sekaligus mendorong kesehatan masyarakat.

Wahyu menegaskan bahwa pajak-pajak tersebut dirancang untuk mendorong keadilan fiskal. Menurutnya, masyarakat bersedia membayar pajak jika sistemnya adil. Saat ini, ia menilai bahwa kelompok miskin justru lebih banyak membayar pajak dibandingkan kalangan superkaya.

Tanggapan dari Staf Ahli Menteri Keuangan

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, menyambut baik kajian yang dilakukan oleh Celios. Ia menyebut beberapa usulan, termasuk pajak keanekaragaman hayati, sebagai hal baru yang akan dipelajari lebih lanjut.

"Kita akan mendalami usulan tersebut agar penerimaan pajak di berbagai sektor, khususnya income tax, bisa dioptimalkan," kata Yon.

Dengan adanya inisiatif pajak baru ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara sambil tetap menjaga prinsip keadilan dan keberlanjutan. Pajak-pajak yang diajukan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan penerimaan, tetapi juga memiliki dampak positif terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال