Penggeledahan Berlangsung 9 Jam, KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik di Kemenag

Penggeledahan Berlangsung 9 Jam, KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik di Kemenag

Tekno Ikidangbang, JAKARTA– Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melaksanakan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama RI. Sampai saat ini, telah berlangsung selama 9 jam penyidik melakukan penggeledahan.

Berdasarkan beberapa sumber, tim penyidik KPK telah memulai penggeledahan sejak pukul 11.30 WIB di lantai 5 Kantor Ditjen PHU. Namun hingga kini, proses penggeledahan masih terus berlangsung.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menyatakan bahwa para penyidik telah melakukan pengamanan terhadap barang bukti berupa dokumen hingga barang bukti elektronik (BBE) di Kantor Direktorat Jenderal PHU Kementerian Agama.

"Tim telah mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE," kata Budi dalam pernyataannya, Rabu (13/8/2025).

Budi menyampaikan rasa apresiasi kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI yang telah bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

"KPK menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Agama, karena selama prosesnya telah memberikan bantuan dan bersikap kooperatif," katanya.

Di sisi lain, kata Budi, KPK juga melakukan penyelidikan di sebuah rumah yang berada di kawasan Depok, Jawa Barat. Namun, ia tidak ingin mengungkapkan identitas pemilik rumah tersebut.

"Rumah pihak yang terlibat berada di Depok, dan berhasil disita 1 unit kendaraan bermotor empat roda serta beberapa barang milik," tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Muhammad Syafii, menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) RI akan bersikap terbuka terhadap pemeriksaan yang dilakukan KPK. Ia menegaskan tidak ada hal yang akan disembunyikan.

"Apakah ada yang bisa disembunyikan, jika aparat penegak hukum sudah bekerja maka semuanya harus terbuka. Tidak boleh ditutupi," kata Syafii di Kantor Kemenag, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Syafii mengatakan, sebagai warga negara, setiap pihak semestinya mendukung proses hukum yang dilakukan lembaga sah.

"Semua proses hukum di mana pun, di negara ini, seharusnya kita sebagai warga negara mendukung tugas mereka," katanya.

Namun, Syafii mengakui bahwa ia tidak mengetahui rincian aktivitas KPK hari ini. Karena, para penyidik KPK disebut tidak mengunjungi ruangannya.

"Ah saya tidak tahu, saya berada di ruangan saya. Ruangan saya ada di sana, KPK tidak datang ke sana. Jadi saya tidak tahu apa yang mereka lakukan. Berbeda, berbeda, itu saja," katanya.

Selanjutnya, politikus Partai Gerindra tersebut menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki interaksi langsung dengan tim KPK.

"Tidak ada yang bisa saya komentari. Saya tidak menemui KPK, KPK tidak datang ke ruangan saya, saya tidak tahu apa-apa," tutupnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال